TANAH DATAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Datar Iqbal Ramadi Payana mewakili Bupati Eka Putra melantik dan mengambil sumpah pejabat pengawas UPT Kebersihan Persampahan pada Dinas Perkim LH dan Kasi Kesos pada Camat Sungai Tarab serta 84 orang Fungsional PPPK JF Tenaga Kesehatan di Aula Kantor Bupati pada Senin, (3/7/2023).
Bersamaan dengan itu juga sekaligus dilaksanakan penyerahan SK bupati tentang pengangkatan PPPK kesehatan dilingkungan Pemkab Tanah Datar.
Pada kesempatan itu, Sekda menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya semoga jabatan bisa dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
"Kami mengucapkan selamat dan jadikan pelantikan ini sebagai amanah yang harus dilaksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab, " kata Sekda .
Disampaikannya, pengangkatan pejabat baru dilantik dalam jabatan pengawas dan fungsional PPPK dilakukan berdasarkan pertimbangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Khusus bagi kepala UPT yang baru, diharapkan melaksanakan tugas dengan sebaiknya, lakukan pendekatan dengan baik terhadap bawahan karena petugas kebersihan sebagai ujung tombak dalam kebersihan.
Hindari sikap arogan dan rangkul staf dengan cara kekeluargaan, karena petugas kebersihan memiliki andil yang sangat penting dalam kebersihan Tanah Datar dalam meraih adipura pada tahun ini.
Karena Piala adipura merupakan sebagai simbol pemerintah dalam mengelola kebersihan bagi seluruh masyarakat terutama dalam menjaga kebersihan.
Baca juga:
Wako Solok Serahkan LKPD Kepada BPK Sumbar
|
"Untuk itu tugas berat menanti anda agar dapat kembali meraih adipura, jaga kekompakan dengan anggota, " jelas dia.
Lebih lanjut, khusus untuk PPPK tenaga kesehatan diharapkan bersyukur karena masih banyak yang ingin mendapatkan jabatan ini namun masih belum beruntung.
Rasa syukur itu dapat diimplementasikan dalam memaksimalkan pelayanan kinerja yang lebih baik.
PPPK diharapkan meningkatkan pengetahuan dan kompetensi, kepribadian dan etika bersosialisasi di lingkungan bekerja apalagi tenaga kesehatan garda terdepan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena seorang ASN kepuasan kinerjanya tidak dilihat dari besaran gaji melainkan ditentukan dengan kepuasan masyarakat yang dilayani sebagai akibat kemampuan dan profesionalitas yang dimiliki.
"Jadikan ini sebagai motifasi dengan semangat dan rasa tanggung jawab yang tinggi sesuai di lingkungan perangkat daerah masing-masing, "
"Berikan loyalitas yang baik, jangan sampai saudara merasa dibedakan, karena PNS dan PPPK subtansinya sama, tunjukan kinerja kalian, saya tidak akan segan memutus kontrak jika tidak menunjukkan kinerja yang baik dan tidak disiplin dan tidak loyal kepada pimpinan, " kata papar dia. (JH)