Tiga Pengedar Sabu Diringkus Polisi

    Tiga Pengedar Sabu Diringkus Polisi
    Foto : journalist.id

    TANAH DATAR - Tiga pelaku diduga menjadi pengedar narkotika golongan satu jenis sabu-sabu tak berkutik saat diringkus polisi dari Tim Tarantula Satres Narkoba Polres Tanah Datar.

    Ketiga tersangka antara lain berinisial RRP (29), warga Jorong Sungai Nili, Nagari Sungai Kambuik, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dhamasraya. Ditangkap di Jorong Mandahiling, Nagari Sumanik, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar. Dari tangan RRP diamankan satu paket sabu.

    Lalu LS (40), berhasil diamankan di Jorong Bebussalam, Nagari Pasie Laweh, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar , dari tangan LS berhasil diamankan  satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening serta satu set alat hisab sabu (bong).

    Berdasarkan pengembangan dari kedua tersangka, polisi kembali bergerak menuju Nagari Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar. Disana, polisi berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial GT (31), warga Jorong IV Korong, Nagari Balai Tangah, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar. Pada GT berhasil diamankan satu paket ukuran sedang sabu yang terbungkus dengan plastik bening dalam kotak rokok.

    Kasatres Narkoba Polres Tanah Datar AKP Yaddy Purnama, SH Selasa (16/08) mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di tempat yang berbeda, Senin (15/08).

    “Penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa ketiga pelaku memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan narkotika jenis sabu, ”, kata Kasat Narkoba AKP Yaddy Purnama.

    Saat dilakukan penggeledahan terhadap ketiga tersangka, ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, satu set alat hisap atau bong yang terbuat dari botol minuman yang pada tutupnya terpasang pipet, karet kompeng dan kaca pirek.

    “Dari hasil interogasi terhadap pelaku barang bukti yang ditemukan diakui langsung punya, milik atau dalam penguasaannya, ” terangnya.

    Lebih lanjut AKP Yaddy menyebut, usai ditangkap dan diamankan, ketiga tersangka dan semua barang bukti dibawa ke Malolres Tanah Datar guna penyidikan lebih lanjut. “Diduga ketiga pelaku ini pemakaian sekaligus pengedar. Tapi ini masih kita selidiki, ” tutup Yaddy. (JH)

    sabu polrestanahdatar
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Empat Ekor Kukang Dilepaskan ke Hutan Cagar...

    Artikel Berikutnya

    Delapan Fraksi DPRD Tanah Datar Sampaikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga
    Mayjen TNI Rudy Saladin Dampingi KSAD Tutup TMMD ke-122 di Kediri

    Ikuti Kami