PADANG - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKDP) tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Laporan WTP tersebut diterima langsung Bupati Eka Putra yang diserahkan langsung Kepala BPK RI perwakilan Sumatera Barat Yusna Dewi di Padang.
"Alhamdulillah kita WTP murni dan Tanah Datar pertama mendapatkan nya di Sumatera Barat dan ini berkah buat kita dibulan yang berkah, " kata Bupati Eka Putra Jum'at, (22/4/2022).
Ia mengatakan Kabupaten Tanah Datar merupakan daerah pertama di Sumatera Barat yang mendapatkan WTP dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2021.
Penghargaan kali ini menjadi spesial karena Tanah Datar juga menjadi daerah Pertama di Sumatera Barat yang meraih WTP 10 kali berturut-turut.
Atas capaian tersebut Bupati mengucapkan terimakasih atas usaha dan kerja keras kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tim, baik itu Legislatif maupun eksekutif dalam rangka pemakaian anggaran sesuai perundangan.
"Terima kasih kepada seluruh OPD dan tim, baik di Legislatif maupun eksekutif dalam rangka pakaian anggaran sesuai perundangan, " kata Bupati.
"Harapan kita penghargaan ini harus dipertahankan kalau bisa ditingkatkan lagi. Kita Tanah Datar sudah 10 kali berturut-turut WTP, " lanjutnya.
Baca juga:
Wako Solok Serahkan LKPD Kepada BPK Sumbar
|
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Tanah Datar Darfizal mengaucapkan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Sumbar yang telah memberikan laporan keuangan untuk Kabupaten Tanah Datar, dan juga daerah pertama di Sumbar yang mendapatkannya.
WTP ini nantinya menjadi salah satu indikator mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dan membantu daerah dalam penyelenggaraan pembangunan.
“Dengan tambahan DID, tentunya menjadi tambahan anggaran selain dana-dana lainnya untuk membangun wilayah Tanah Datar dalam segala aspek, " ujarnya.(JH)