TANAH DATAR - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat.
Penyerahan LKPD diserahkan langsung oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra SE, MM kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Arif Agus di Gedung Indojolito Batusangkar Rabu, (15/2/2023).
Turut hadir pada kesempatan Itu Sekretaris Daerah Tanah Datar Iqbal Ramadi Payana, Asisten di Sekretariat Kabupaten Tanah Datar, Inspektorat, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Badan dan bidang lainnya.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap jajaran BPK RI perwakilan Sumbar termasuk tim yang melaksanakan pemeriksaan karena telah berkenan hadir dan bersedia menerima laporan LKPD di Batusangkar.
Menurut Bupati, hadirnya BPK di Kabupaten Tanah Datar merupakan wujud kepedulian dan keterbukaan BPK dalam pemeriksaan LKPD.
Sebab berbeda dengan sebelumnya, jika sebelumnya penyerahan LKPD diserahkan di kantor perwakilan BPK RI namun pada saat ini diserahkan di daerah.
"Terimakasih kepada BPK RI yang telah bersedia hadir di Tanah Datar. Ini tidak mudah mengundang BPK hadir disini, tapi ini adalah bukti bapak dalam keterbukaan pemeriksaan, " kata Eka Putra.
Bupati mengatakan, penyerahan tersebut adalah sebagai kewajiban pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel dan transparan.
Menjadi daerah tercepat dalam penyerahan LKPD 2022, diharapkan Kabupaten Tanah Datar bisa kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 12 kali.
"Terimakasih juga kami ucapkqn kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkup Pemkab Tanah Data. Ini tentu tidak lepas dari kerja keras bapak ibuk semuanya, "
"Mari kita saling koordinasi, mudah-mudahan laporan ini bisa berjalan baik, dan saya mengucapkan terimakasih telah menyampaikan pemeriksaan ke BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, " kata Bupati.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Arif Agus, menyampaikan penyerahan LKPD tersebut merupakan realisasi amanat undang-undang keuangan negara no 17 tahun 2003.
Kabupaten Tanah Datar merupakan entitas pertama yang menyerahkan LKPD tahun 2022 dari seluruh Kabupaten Kota se Sumatera Barat.
Penyerahan tersebut diharapkan menjadi contoh dan motivasi bagi Kabupaten Kota lainnya di Sumatera Barat.
"Semoga penyerahan ini juga menjadi contoh dan motivasi bagi daerah lainnya di Sumatera Barat dalam penyerahan laporan keuangan daerah, " katanya.(JH)