Kapolda Sumbar Hadiri Prosesi Cabut Ba’iat 400 Orang Yang Terpapar NII

    Kapolda Sumbar Hadiri Prosesi Cabut Ba’iat 400 Orang Yang Terpapar NII
    Foto : Journalist.id

    DHARMASRAYA - Usai menghadiri prosesi cabut ba'iat ex NII, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH, S.Ik. MH menyambut baik kepada mereka yang telah mencabut ba'iat tersebut.

    Dimana katanya, pada hari ini adalah event yang luar biasa dimana di bulan ramadhan lebih kurang 400 saudara-saudara kita yang terpapar aliran NII (Negara Islam Indonesia), aliran radikalisme yang bertentangan dengan ideologi bangsa telah menyatakan cabut ba'iat.

    "Saudara-saudara sudah saksikan di ruangan ini mereka melakukan cabut ba'iat, " katanya, Rabu (27/4) usai menghadiri prosesi cabut ba'iat ex NII di Dharmasraya.

    Sedangkan untuk selebihnya yang masih terpapar NII tersebut, Irjen Pol Teddy Minahasa berharap dalam waktu yang sesingkat singkatnya terutama di bulan suci ramadhan ini, untuk mencabut ba'iat nya juga.

    "Dan saya beri kesempatan paling lama tanggal 20 Mei 2022 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional seluruhnya  yang terekspos sejumlah 1.125 harus cabut ba'iat, " jelasnya.

    Jenderal bintang dua tersebut menegaskan, jika mereka yang masih terpapar NII tidak juga melakukan cabut ba'iat, maka akan dilakukan tindakan tegas.

    "Kalau masih ada yang tidak cabut ba'iat, saya akan menerapkan penegakan hukum negara yang sekeras kerasnya, " tegas Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa.

    Ia menuturkan, Polda Sumbar bersama dengan Densus 88 AT Polri, Danrem, dan unsur Pemda serta Forkopimda lainnya sudah sepakat untuk hal tersebut. "NKRI harga mati, Pancasila harus dijunjung tinggi, " pungkasnya.

    Lanjut Kapolda, terkait ancaman dan bahaya dari radikalisme dalam bentuk apapun sangatlah jelas, karena membuat situasi menjadi distabilitas dan meresahkan masyarakat.

    "Teror dalam bentuk apapun, dalam eskalasi apapun itu meresahkan masyarakat, " jelasnya.

    Apalagi sebut Kapolda, saat ini akan memasuki lebaran. Dimana orang minang memiliki adat, budaya, tradisi mudik. Kemudian dua tahun lalu mudik dilarang oleh pemerintah, dan tahun ini diperbolehkan untuk mudik sehingga pasti pemudik jumlahnya akan melimpah.

    "Oleh karena itu jaminan keamanan, ketertiban harus betul-betul bisa kita wujudkan. Terutama oleh jajaran Polda maupun Korem, " pungkasnya.(JH)

    NII KAPOLDASUMBAR DENSUS88
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Kunjungi Masjid Nurul Huda Jorong Dahlia,...

    Artikel Berikutnya

    Tambang Ilegal di Sawah Lunto Kejahatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga
    Mayjen TNI Rudy Saladin Dampingi KSAD Tutup TMMD ke-122 di Kediri

    Ikuti Kami