Cegah Perselisihan Hubungan Industrial, Suir Syam Adakan Sosialisasi

    Cegah Perselisihan Hubungan Industrial, Suir Syam Adakan Sosialisasi
    Foto : Dok. Jurnalis indonesiasatu.co.id

    TANAH DATAR - Anggota Komisi IX DPR RI dr. Syuir Syam, M.Kes, MMR bersama Direktorat Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi bukan penerima upah kepada masyarakat Kabupaten Tanah Datar, di Villa Aia Angek Cottage Jl. Raya Padang Panjang - Bukittinggi Km 6, Nagari Aia Angek, Kec. X Koto, Kab. Tanah Datar - Sumatera Barat, Jum'at (17/11).

    Hampir seluruh peserta yang hadir pada sosialisasi tersebut, mengucapkan terima kasih kepada Syuir Syam yang telah menginisiasi kegiatan sosialisasi ini, dengan manfaat yang akan diperoleh oleh peserta sangat luar biasa.

    "Kami sangat mendukung kegiatan ini dan juga memberikan apresiasi kepada Bapak yang telah menginisiasi kegiatan ini. Banyak manfaat yang akan diperoleh, " ujar Mafinto salah seorang peserta.

    Pada sambutannya, Syuir Syam juga menyampaikan, program perlindungan jaminan sosial ini sangat penting bagi para pekerja terkhusus bagi masyarakat Kabupaten Tanah Datar.

    Kegiatan ini diadakan agar peserta memahami peraturan perundang–undangan tentang ketenagakerjaan yang berlaku sehingga tugas dan fungsi perusahaan dapat terlaksana dengan baik.

    Suir Syam menegaskan hal ini agar dapat mengurangi perselisihan yang terjadi di perusahaan sehingga  produktifitas kerja berjalan dengan baik, serta perlindungan jaminan sosial terhadap pekerja/buruh.

    “ Tujuannya adalah menciptakan suatu sistem keselamatan dan kesehatan kerja ditempat kerja dan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif, " ujarnya.

    Dengan sosialisasi ini diharapkan dapat memberi pengetahuan kepada tenaga kerja di Tanah Datar mengenai peraturan ketenagakerjaan menyangkut hak dan kewajiban pekerja dengan perusahaan.

    Kegiatan ini juga dihadiri unsur Pemerintahan Nagari, unsur Pemerintahan Kecamatan, tokok masyarakat dan tokoh pemuda.(JH)

    tanahdatar sumbar
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Komisi IX DPR-RI dr. Suir Syam,...

    Artikel Berikutnya

    Suir Syam Fokus Cegah Stunting Melalui Sosialisasi,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga
    Mayjen TNI Rudy Saladin Dampingi KSAD Tutup TMMD ke-122 di Kediri

    Ikuti Kami